UPDATE

Beberapa Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah dan Cepat

×

Beberapa Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah dan Cepat

Sebarkan artikel ini

Begini Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah dan Cepat, Penting bagi setiap pengguna kartu XL baik yang baru maupun yang lama untuk memahami proses registrasi.
Registrasi kartu XL merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh pelanggan guna mempertahankan akses terhadap layanan-layanan yang disediakan, termasuk SMS, telepon, dan akses internet.

Tauran ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 beserta perubahannya.

Kewajiban registrasi kartu XL tak hanya berlaku bagi pelanggan baru, namun juga bagi pelanggan lama yang sebelumnya belum melakukan registrasi dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Registrasi ulang diperlukan agar data pelanggan tercatat secara resmi dalam sistem perusahaan.

Beruikut:

Cara registrasi kartu XL via website

Cek Juga  10 Cara Menggunakan Aplikasi Edit Foto Snapseed

Registrasi kartu XL dapat dilakukan secara online melalui situs resmi XL dengan langkah-langkah berikut:

Buka situs https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.

1. Pilih opsi “Menggunakan OTP”.

2. Masukkan nomor telepon, NIK, dan nomor KK pada kolom yang tersedia.

3. Dapatkan kode OTP via SMS dan masukkan ke situs web untuk menyelesaikan registrasi.

Registrasi melalui SMSĀ 

1. Pelanggan Baru: Ketik “DAFTAR#NIK#nomorKK” (tanpa tanda kutip) dan kirim ke 4444.

2. Pelanggan Lama: Ketik “ULANG#NIK#nomorKK” (tanpa tanda kutip) dan kirim ke 4444.

Terjadi Kesulitan dengan Registrasi Melalui Online dan SMS

Jika mengalami kesulitan dengan registrasi online atau melalui SMS, pelanggan bisa pergi langsung ke XL Center terdekat. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan saat mengunjungi XL Center adalah:

Cek Juga  10 Tips Dan Trik untuk Menghasilkan Foto Yang Lebih Cantik dan Mulus

1. Pastikan membawa KTP dan KK sebagai identitas.

2. Tim petugas akan membantu proses registrasi dengan memasukkan data ke dalam sistem.

Manfaat dari registrasi kartu XL

Registrasi kartu XL bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga untuk melindungi pengguna dari risiko pemblokiran layanan yang dapat terjadi jika kartu tidak terdaftar dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Pastikan juga untuk memeriksa status registrasi kartu dengan melakukan panggilan pada kode UMB 123444#.

Dengan memahami proses registrasi kartu XL dan melaksanakannya sesuai ketentuan, pengguna akan terhindar dari gangguan layanan yang dapat terjadi jika kartu tidak terdaftar dengan benar.

Registrasi ini juga memastikan pengguna tetap mendapatkan layanan XL dengan lancar dan tanpa gangguan.

 

Bisnis.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *